Jujur, Inovatif, dan Berdedikasi: Semangat ASN Kabupaten Bandung dalam Pelatihan PERINTIS
Sistem Administrator 2 menit 10 detik membaca 15x dibaca 1 Juni 2025 0.17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menggelar Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) bagi 110 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Kegiatan yang dilaksanakan pada 20-25 Mei 2025 di Soreang ini mengusung semangat jujur, inovatif, dan berdedikasi sebagai tagline utama pelatihan.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Pelatihan PERINTIS ini diselenggarakan sebagai langkah awal KPK untuk menanamkan pemahaman tentang pentingnya nilai antikorupsi kepada ASN Pemkab Bandung sejak dini. “Dengan memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas, pelatihan ini bertujuan membentuk karakter ASN yang mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan pemerintahan,” ungkapnya.
Wawan menegaskan bahwa tiga nilai utama dalam pelatihan ini, yakni jujur, inovatif, dan berdedikasi, diharapkan menjadi panduan moral dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas ASN sehari-hari. “Kami sangat berharap seluruh peserta dapat terus berkontribusi untuk membangun ekosistem yang berintegritas di unit kerja masing-masing” pungkasnya.
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb, turut memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang bermakna dan berempati terhadap masyarakat.
“Sudah saatnya kita mengabdi untuk masyarakat. Kalau tidak bisa membahagiakan, setidaknya jangan menyusahkan,” pesan Ali Syakieb kepada para peserta.

Penyerahan Plakat oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana kepada Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Ali Syakieb

Kasatgas V Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi
Penguatan Materi Antikorupsi Komprehensif
Melalui pelatihan ini, KPK berharap para peserta dapat membangun kesadaran kolektif untuk menolak praktik petty corruption, dan menjadikan nilai integritas sebagai budaya kerja yang melekat dalam pemerintahan.
Kasatgas V Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, menjelaskan bahwa selama pelatihan berlangsung, para peserta dibekali dengan materi antikorupsi yang komprehensif. Pelatihan dimulai dengan Aktualisasi Integritas, yang mendorong peserta untuk merefleksikan nilai-nilai moral dalam kehidupan profesional. “Materi berlanjut ke Pengendalian Gratifikasi, yang membekali para peserta dengan kemampuan mengenali dan mengelola pemberian yang berpotensi melanggar aturan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Swasti, para peserta mendapatkan materi “Delik Tindak Pidana Korupsi”, yang memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk tindak pidana dan dampak hukumnya. Selanjutnya, para peserta diberikan pendalaman terkait “Biaya Sosial dan Dampak Korupsi”, agar menyadari bahwa korupsi, sekecil apa pun, membawa kerugian besar bagi masyarakat luas.
“Yang tak kalah penting, peserta juga mempelajari “Pengelolaan Konflik Kepentingan”, sebagai modal untuk menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan,” tutupnya.
Melalui pelatihan yang diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah di Pemkab Bandung, seperti dinas-dinas teknis, kecamatan, kelurahan, RSUD, sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ini, KPK berharap semangat jujur, inovatif, dan berdedikasi tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi tumbuh menjadi gerakan nyata di lingkungan ASN Pemkab Bandung.
Info Terkait
Pencarian
Info Terbaru
Info Populer

Tata Cara dan Persyaratan Menjadi Penyuluh Antikorupsi
26 Maret 2025

Tentang LSP KPK
26 Maret 2025

Kontak Kami
26 Maret 2025