Orientasi CPNS 2025, Pimpinan KPK Ingatkan Konsistensi Penerapan Integritas

Sistem Administrator 2 menit 25 detik membaca 15x dibaca 1 Juni 2025 0.10 WIB

Sebagai bagian penting dalam penguatan lini sumber daya manusia Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi ke depan, para CPNS KPK harus menjaga integritas secara konsisten, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sesi “Bincang Pimpinan” pada rangkaian kegiatan Orientasi dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Juang KPK, Jumat (16/5).

Menurutnya, integritas bukan hanya ditunjukkan saat kita bekerja. Sebagai pegawai KPK, integritas adalah identitas yang melekat selama 24 jam penuh. “Setelah bergabung dengan KPK, pegawai tidak lagi membawa nama pribadi semata, tetapi juga memikul tanggung jawab moral sebagai wakil institusi yang harus menjadi teladan," ujar Ibnu.


Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (KPK), Yonathan Demme Tangdilintin

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menambahkan bahwa salah satu wujud integritas adalah kedisiplinan. Seseorang yang berintegritas akan secara otomatis menunjukkan sikap yang disiplin, baik dalam hal waktu maupun tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Integritas merupakan bentuk hubungan kita kepada sang pemilik kehidupan. Integritas bisa diwujudkan dalam keseharian, mulai dari disiplin dalam hal waktu maupun tanggung jawab dalam bertugas” Ujar Yonathan.

Menurutnya, penerapan integritas secara konsisten menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter pegawai KPK. Integritas bukan sekadar prinsip yang diterapkan saat bekerja, tetapi merupakan sikap hidup yang harus terus dijaga dalam berbagai situasi, baik di lingkungan profesional maupun pribadi.

Tanamkan Integritas melalui Orientasi CPNS 2025

Melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, KPK menyelenggarakan Orientasi Dan Induksi Awal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPK 2025. Kegiatan yang dikuti oleh 174 CPNS yang lolos seleksi nasional tahun anggaran 2024 ini dilaksanakan pada 2-16 Mei 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) IV Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Mita Koto. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menanamkan nilai integritas para CPNS sejak awal sekaligus mengenalkan dan membantu pegawai CPNS baru KPK agar dapat beradaptasi dalam peran baru sebagai pegawai KPK.

 “Program ini juga bertujuan menyiapkan mereka agar mampu melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK serta membentuk wawasan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Mita.

Dengan pembekalan ini, Mita berharap setiap CPNS tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga mampu menghayati dan menjalankan nilai-nilai dasar lembaga secara utuh. “Pembentukan pola pikir dan sikap kerja yang menjunjung tinggi integritas diharapkan menjadi bekal jangka panjang dalam menghadapi berbagai tantangan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 2024 KPK membuka 230 formasi CPNS dan menerima 2.816 pelamar. Proses seleksi dilaksanakan dengan mengacu pada PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, dengan prinsip: kompetitif, adil, objektif, transparan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, pada 2025 KPK resmi menerima 174 CPNS yang siap menduduki 11 unit kerja.

KPK berharap kehadiran para CPNS ini mampu memperkuat barisan dalam menjalankan visi besar lembaga: menurunkan tingkat korupsi di Indonesia dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Konsistensi dalam menjaga integritas akan menjadi identitas yang melekat pada diri setiap pegawai, sekaligus cerminan komitmen KPK dalam menciptakan birokrasi yang bersih, kuat, dan terpercaya.

Share :

Info Terkait