#Paksi

Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor Lisensi : BNSP-LSP-915-ID

Tata Cara dan Persyaratan Menjadi Penyuluh Antikorupsi

26 Maret 2025 7.00 oleh Sistem Administrator Publik

KPK RI membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu dengan menjadi Penyuluh Antikorupsi atau Paksi. Semua orang dari berbagai lapisan di seluruh Indonesia bisa menjadi Paksi, asalkan telah terpenuhi syarat dan kompetensi yang diperlukan.Bagi masyarakat yang ingin menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri di situs Lembaga Sertifikasi… Baca Selengkapnya

Halaman 1 dari 1